Jumat, 30 April 2010

Perkembangan transportasi di Indonesia


Dalam Sejarah perkembangannya manusia selalu mengalami perubahan. Baik dalam beberapa hal manusia selalu dituntut untuk bisa bertahan hidup. Namun tak hanya itu, sejak manusia purba sampai manusia modern terus beradabtasi baik dengan lingkungan (alam) nya maupun dengan hubungannya dengan sesamanya. Terciptanya system teknologi, melalui dibuatnya peralatan dengan berbagai kebutuhannya untuk bertahan hidup, kini berubah sebagai alat untuk memudahkan manusia bertahan hidup dan menjalaninya,bahkan sebagai prestise dan gaya hidup. Teknologi dipahami sebagai segala sesuatu yang menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan.
Alat transportasi yang awalnya manusia hanya menggunakan alas kaki dan tenaga binatang guna mencapai tempat tujuan, kini sejalan dengan laju perkembangan teknologi, bergam kendaraan diciptakan.udara, darat, air, semua terjamah. Berwal dari rasa keingin tahuan manusia terhadap lingkungannya dan mencari tempat yang dapat dihuni untuk memenuhi segala keinginannya, manusia menciptakan alata transportasi. Bahkan demi hasratnya ini bangsa Barat berlayar ke Timur. Keinginan nuntuk hidup dan hidup lebih mendorong terciptanya penjajahan dan penindasan terhadap yang lain.
Di Indonesia perkembangan transportasi mulai dirasakan setelah bangsa asing berdatangan ke Indonesia. Sebelumnya masyarakat di Indonesia hanya menggunakan sarana transportasi hewan seperti kuda, lembu, dan sapi untuk melakukan perjalanan dari satu tempat ketempat yang lain. Setelah datangnya bangsa asing transport tasi di Indonesia mulai menggunakan alat gerobak yang beroda. Kemudian perkembangan transportasi Indonesi semakin maju ketika Indonesia mulai dikuasai oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada masa ini alat-alat transportasi sudah menggunakan mesin-mesin pengangkut. Kedatangan bangsa-bangsa Belanda membawa peralatan transportasi data yang sudah modern.
Kemajuan transportasi di Indonesia berlanjut ketika pemerintah inggris menjadi penguasa. Pada masa itu Indonesia dipimpin oleh Rafles yang kemudian mengembangakan system transportasi Indonesia dengan membangun jalan raya yang membentang dari Anyer sampai Panarukan. Disamping itu pemerintah Rafles juga membangun stasiun-stasiun kereta api di daerah-daerah kemajuan transportasi pada masa pemerintahan Inggris ini ditujukan untuk memperlancar distribusi hasil-hasil produksi industri Inggris ke Indonesia. Setelah berakhirnya pemerintahan Inggris di Indonesia system transportasi di Indonesia lama kelamaan mengalami kemajuan.
Perkembangan teknologi transportasi di Indonesia terus berlanjut sampai Indonesia merdeka. Pemerintah mengembangkan teknologi transportasi didorong oleh kebutuhan manusia akan transportasi. Dengan adanya transportasi dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia. Secara umum pemerintah Indonesia pada masa itu meningkatkan teknologi transportasi karena dengan adanya fungsi transportasi yaitu, pertama memperlancar hubungan, pengangkutan dan interaksi antar desa, antar kota, antar wilayah, antar pulau, bahkan antar Negara. Hal ini dilakukan karena keadaan wilayah Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dipisahkan oleh perairan. Kedua, memperlancar mobilitas arus perperpindahan penduduk, distribusi barang dan jasa serta informasi ke seluruh pelosok tanah air.
Dari tahun-ketahun system teknologi transportasi di Indonesia semakin meningkat. Pada masa pemerintahan orde baru teknologi transportasi dijadikan sebagai program pembangunan. Hal ini dilaksanakan agar pemerintah Indonesia dapat memberikan kemudahan bagi rakyat Indonesia untuk mengakses po tensi-po tensi daerah lain. Kebijakan transportasi pertama kali yang dilakukan pemerintah orde baru adalah melakukan ekspor alat transportsi umum berupa bus secara besar-besaran, pembangunan terminal-terminal, serta jalan-jalan raya penghubung antar daerah. Pelaksanaan program ini dilakukan oleh Departemen Perhubungan. Kemudian pemerintah orde baru membentuk lembaga transportsi darat yaitu Preusahaan Jawatan Kereta Api dan perusahaan umum angkutan bus yang disebut Perum Damri.
Seiring dengan munsulnya era kebebasan perusahaan-perusahaan transportasi mulai berkembang. Banyak bermunculan perusahaan-perusahaan transportasi di Indonesia. Disamping itu pemerintah indonesi juga mendirikan pabrik karoseri atau pabrik perakitan alat-alat transportasi. Pendirian pabrik ini membawa kemajuan transportasi yang sangat pesat di Indonesia. Bahkan sampai era sekarang transportasi di Indonesia mengalami puncaknya hingga memunculkan masalah kepadatan arus lalulintas dijalan . jalan-jalan menjadi padat dengan bertambahnya alat-alat transportasi.
Secara umum teknologi transportasi di Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah yaitu daratan, lautan dan udara. Adapun perkembangan transportasidi Indonesia di ketiga wilayah tersebut adalah sebagai berikut :
a. Transportasi darat
1) Angkutan jalan raya
2) Angkutan kereta api
b. Penyeberangan dan transportasi laut
c. Transportasi udara


• Masalah yang dihadapi transportasi di Indonesia

Hilangnya Adam Air di perairan Majene Sulawesi Selatan,1 Januari 2007, menewaskan 102 awak dan penumpangnya, disusul lagi patahnya badan pesawat maskapai yang sama saat akan take off ,meski tidak ada korban jiwa dan dilanjutkan dengan terbakarnya Garura Indonesia di Yogjakarta beberapa saat setelah landing, 7 Maret 2007 lalu menewaskan 21 orang penumpangnya. Peristiwa naas ini tidak hanya melanda transportasi udara, laut dan darat juga mengalami hal serupa. Tenggelamnya KM Senopati, terbakarnya KM.Levina ditambah lagi kereta api Bengawan yang terjun ke sungai serta,beberapa kali kereta api keluar dari relnya, semuanya ini merenggut korban jiwa dan materi yang tidak sedikit.

Pada tahun 2006 saja, data statistik kecelakaan transportasi yang dikeluarkan Departemen Perhubungan menyebutkan, telah terjadi 79 kasus kecelakaan kerata api yang menewaskan 50 orang. Kecelakaan di jalan raya jumlah korban meninggal sebanyak 11.619 orang. Dan untuk angkutan udara terdapat 46 kasus mulai dari pesawat tergelincir, pecah ban sampai mendarat di bandara yang bukan tujuan akhirnya. Dan untuk angkutan laut dan penyeberangan tercatat 81 kasus termasuk kecelakaan KM. Senopati Nusantara 29 Desember 2006 yang tercatat sebagai kecelakaan paling buruk karena jumlah korban melebihi 400 orang. Sungguh semua ini merupakan awan kelabu bagi dunia transportasi Indonesia. Akibatnya masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan jasa transportasi apa saja, yang ada hanya kekhawatiran. Karena semua jasa transportasi jelas-jelas dirasakan sudah tidak aman.

Sistem jaringan transporasi di Indonesia saat ini jauh dari baik. Padahal pergerakan penumpang dalam dan antar wilayah, pergerakan ekonomi, jaringan distribusi dan sistem logistik barang dan jasa sangat tergantung pada sistem jaringan transportasi. Sistem jaringan transportasi yang stabil dan handal sangat menentukan efisiensi perekonomian. Berbagai musibah transportasi yang beruntun terjadi di Indonesia melahirkan suara-suara yang menuntut agar Menteri Perhubungan Hatta Rajasa segera mundur dari jabatannya. Karena dianggap tidak mampu mengatur berbagai regulasi di Departemen Perhubungan dengan baik. “Saya sudah serahkan kepada Presiden, dan siap untuk apapun. Terserah kepada presiden.” Demikian jawaban Hatta kepada wartawan menanggapi suara-suara yang memintanya untuk mundur dari jabatannya sehari setelah peristiwa terbakarnya pesawat Garuda. Namun apakah dengan digantinya menteri Perhubungan dapat menyelesaikan masalah?

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah lembaga yang juga mendapat sorotan tajam menyusul berbagai musibah transportasi yang terjadi. Saat ini status KNKT berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan. KNKT juga belum mampu melakukan tugas dengan maksimal. Sebagai contoh dari 48 kasus kecelakaan pesawat udara tahun 2004-2006 baru 11 kasus yang diselesaikan, 37 kasus masih dalam proses. Kecelakaan kapal laut yang diinvestigasi 24 kasus yang baru selesai, hanya 1 kasus. Sedang untuk kecelakaan kereta api menunjukkan hasil yang menggembirakan dari 26 kasus yang diinvestigasi, 22 diantaranya telah diselesaikan. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan investigasi menurut mantan ketua KNKT, Setio Raharjo (kini telah diganti oleh Mersekal Muda TNI Purn. Tatang Kurniadi), jumlah kecelakaan transportasi tidak sebanding dengan investigator yang dimiliki KNKT. Selain itu status tenaga investigator dan tenaga ahli sebagian besar merupakan tenaga aktif di instansi lain yang mengakibatkan terbatasnya waktu dan mobilitas dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi sehingga kualitas dan kuantitas belum dapat terpenuhi. Namun anggota DPR RI Fraksi PKB, Abdullah Azwar Anas berbendapat bahwa ketidakmaksilmalan KNKT dalam bekerja karena statusnya adalah ‘milik pemerintah’ yang notabene tidak independen. “Sekarang masalahnya, jika KNKT itu bukan badan independen bagaimana mau melakukan investigasi kecelakaan di jalan tol misalnya, kalau investigatornya dari kepolisian, Jasa Raharja atau Jasa Marga. Dalam hal ini dia tidak mungkin akan menyalahkan standar evaluasi jalan tol dan mengatakan tidak memenuhi standar keamanan, karena investigatornya dari Jasa Raharja. Karena itu KNKT harus menjadi lembaga yang independen sehingga mampu bekerja fair dan maksimal.”tegas Azwar.

Pemerintah sendiri dalam hal ini Depertemen Perhubungan telah mengajukan utang luar negeri sebesar Rp.2,5 triliun untuk proyek transportasi pada tahun anggaran 2007. Jumlah ini sama dengan jumlah pinjaman pada tahun sebelumnya. Sekitar 20 % dari anggaran tersebut akan dipakai untuk pembangunan prasarana fisik transportasi. Sementara sisanya untuk melanjutkan proyek pembangunan sarana dan prasarana bidang transportasi khususnya realisasi pembangunan infrastruktur perkeretaapian dan pembangunan kapal baru maupun bekas. Ini artinya, dana sebesar itu digunakan untuk perbaikan dan mengadaan sarana-sarana pendukung.

Disamping itu sarana-sarana pendukung yang telah dan akan diupayakan pemerintah, sebenarnya prosedur keselamatan transportasi dan peraturan-peraturan tentang keselamatan transportasi sudah ada di negara ini. Hanya saja penerapannya belum dilaksanakan secara konsekuen. Bahkan kini pemerintah telah menyusun 4 Rancangan Undang-Undang (RUU) menyangkut lalu lintas, pelayaran, udara dan kereta api yang sedang digodok I DPR. Pengamat bidang transportasi dari Universitas Gajah Mada Prof.Dr.Ing.Ir.Ahmad Munawar, M.Sc. menjelaskan RUU ini sangat mendukung adanya privatisasi dalam proses penyelesaian masalah transportasi di Indonesia. Privatisasi ini diharapkan akan mendorong perusahaan-perusahaan transportasi untuk lebih kompetitif dalam penyelenggaraan jasa transportasi dengan tetap mengutamakan kepentingan umum dan kepuasan pengguna saja angkutan umum. Meski privatisasi mempunyai kelemahan yaitu perusahaan akan mengejar keuntungan saja, dan mengabaikan kualitas, karena itu harus dipagari dengan suatu pemenuhan standar minimal pelayanan dan sistem kontrol yang ketat. Di dalam RUU ini juga salah satu yang diatur adalah tentang hasil penyelidikan KNKT terhadap kasus-kasus transportasi, yang harus diketahui oleh publik. Apa yang sedang dilakukan pemerintah ini diharapkan akan mendukung perbaikan masalah transportasi di Indonesia.

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa perbaikan/pengadaan infrastruktur termasuk regulasi tentang transportasi telah diupayakan pemerintah. Tinggal pelaksanaannya di lapangan yang harus dijalankan dengan konsekuen dan bertanggung jawab oleh semua pihak. Karena masalah transportasi di Indonesia semata-semata bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tapi juga semua pihak termasuk perusahaan jasa transportasi dan kita sebagai pengguna jasa transportasi itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar